Tipe-tipe Rumah Sakit Dari fungsi dan tugas rumah sakit yang telah disebutkan diatas, terjadilah penggolongan tipe rumah sakit berdasarkan kemampuan rumah sakit tersebut memberikan pelayanan medis kepada pasien. Ada 5 tipe rumah sakit di Indonesia yaitu rumah sakit tipe A,B,C,D dan E. adalah sebagai berikut :
1) Rumah Sakit Tipe A
Adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas oleh pemerintah ditetapkan sebagai rujukan tertinggi ( Top Referral Hospital) atau disebut pula sebagai rumah sakit pusat.
2) Rumah Sakit Tipe B
Adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis terbatas. Rumah sakit ini didirikan disetiap ibukota propinsi yang menampung pelayanan rujukan dari rumah sakit kabupaten
3) Rumah Sakit tipe C
Adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas. Rumah sakit ini didirikan disetiap ibukota kabupaten ( Regency hospital) yang menampung pelayanan rujukan dari puskesmas dan rumah sakit swasta di sekitarnya.
4) Rumah sakit tipe D.
Adalah rumah sakit yang bersifat transisi dengan kemampuan hanya memberikan pelayanan kedokteran umum dan gigi. Rumah sakit ini menampung rujukan yang berasal dari puskesmas.
5) Rumah Sakit Tipe E
Adalah rumah sakit khusus ( spisial hospital) yang menyelenggarakan hanya satu macam pelayanan kesehatan kedokteran saja. Saat ini banyak rumah sakit kelas ini ditemukan misal, rumah sakit kusta, paru, jantung, kanker, ibu dan anak.
0 comments
Posting Komentar
silahkan berkomentar dengan bijak, sopan, dan santun. termiakasih telah mampir dan membaca blog kami.