Istilah ideologi sering kali kita dapati dalam percakapan sehari-hari, baik itu percakapan mengenai perpolitikan maupun percakapan mengenai kemasyarakatan dan lingkungan sosial. Ideologi adalah gabungan dari dua kata majemuk “idea” dan “logia”, yang berasal dari bahasa Yunani “eidios” dan “logos”. Secara sederhana ideologi diartikan sebagai gagasan yang berdasarkan pemikiran yang sedalam-dalamnya dan merupakan hasil dari pemikiran filsafati. Ideologi adalah ajaran, doktrin, teori, dan ilmu yang diyakini kebenarannya, yang disusun secara sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaannya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Secara historis, istilah ideologi pertama kali diciptakan oleh desstut de tracy tahun 1976 di Prancis. Ia mengatakan bahwa ideoligi adalah science of ideas, the study of origin, evolution and nature of ideas. Namun dengan perkembangan zaman dewasa ini ideologi telah mengalami sedikit pergeseran arti, yaitu pengertian ideologi sudah semakin kompleks. Artinya tidak ada satu-satunya pengertian substansial mengenai ideologi.
Mc. Closky, dkk (dalam Slamet Sutrisno, 2006: 24) menegaskan bahwa “dalam kita mempermasalahkan ideologi, kita memasuki bidang yang penuh dengan masalah-masalah yang sulit dan sampai sekarang ini belum terpecahkan, seperti masalah hakikat dan pengukuran ideologi”. Pengertian ideologi menurut Ricoever (dalam Slamet Sutrisno, 2006: 24) menyatakan bahwa “ideologi itu merupaka istilah yang mengandung sifat dasar pemulaan yang sangat mendua, dan ambigu yaitu antara sisi positif dan negatif, knstruktif dan destruktif serta antara dimensi konstitutif dan patologisnya”. Oleh karena itu, apabila kita bermaksud membcarakan ideologi maka perlu disertai presisi dan proposisinya yang jelas.
Selain pengertian di atas Sargent (Dalam Slamet Sutrisno 2006: 27) “memberikan perumusan ideologi sebagai suatu sistem nilai atau keyakinan yang diterima seagai fakta atau kebenaran oleh kelompok tertentu”. Subandi Al Marsudi (2003: 65) juga mengemukakan tentang pengertia ideologi. Ia mengatakan bahwa ideologi merupakan ajaran atau ilmu tetnatn gagasan dan buah pikiran”. Pengertian idelogi menurut Padmo wahyono (dalam Subandi Al Marsudi 2003: 66) yaitu “suatu kelanjutan atau konsekuensi daripada pandangan hidup bangsa, falsapah hidup bangsa dan akan berupa seperangkat tata nilai yang dicita-citakan akan direalisir di dalam kehidupan berkelompok”.
Berdasarka uraian-uraian di atas maka dapat kita ketahui bahwa pengertian ideologi telah mengalami pergesarn begitu rupa sehingga bukan lagi sebagai science of ideas. Ideologi berkembang menjadi pengertian yang mengandung arti sebagai gagasan, ide-ide yang semula merupakan sasaran pengkajian dalam science of ideas tersebut. Lebih lanjut, ideologi mengandung arti bukan hanya gagasan atau pemikiran, melainkan sebagai keyakinan. Ini berarti bahwa ideologi merupakan suatu keyakinan dalam diri individu untuk menjalani kehidupan yang lebih maju dan terarah.
Mc. Closky, dkk (dalam Slamet Sutrisno, 2006: 24) menegaskan bahwa “dalam kita mempermasalahkan ideologi, kita memasuki bidang yang penuh dengan masalah-masalah yang sulit dan sampai sekarang ini belum terpecahkan, seperti masalah hakikat dan pengukuran ideologi”. Pengertian ideologi menurut Ricoever (dalam Slamet Sutrisno, 2006: 24) menyatakan bahwa “ideologi itu merupaka istilah yang mengandung sifat dasar pemulaan yang sangat mendua, dan ambigu yaitu antara sisi positif dan negatif, knstruktif dan destruktif serta antara dimensi konstitutif dan patologisnya”. Oleh karena itu, apabila kita bermaksud membcarakan ideologi maka perlu disertai presisi dan proposisinya yang jelas.
Selain pengertian di atas Sargent (Dalam Slamet Sutrisno 2006: 27) “memberikan perumusan ideologi sebagai suatu sistem nilai atau keyakinan yang diterima seagai fakta atau kebenaran oleh kelompok tertentu”. Subandi Al Marsudi (2003: 65) juga mengemukakan tentang pengertia ideologi. Ia mengatakan bahwa ideologi merupakan ajaran atau ilmu tetnatn gagasan dan buah pikiran”. Pengertian idelogi menurut Padmo wahyono (dalam Subandi Al Marsudi 2003: 66) yaitu “suatu kelanjutan atau konsekuensi daripada pandangan hidup bangsa, falsapah hidup bangsa dan akan berupa seperangkat tata nilai yang dicita-citakan akan direalisir di dalam kehidupan berkelompok”.
Berdasarka uraian-uraian di atas maka dapat kita ketahui bahwa pengertian ideologi telah mengalami pergesarn begitu rupa sehingga bukan lagi sebagai science of ideas. Ideologi berkembang menjadi pengertian yang mengandung arti sebagai gagasan, ide-ide yang semula merupakan sasaran pengkajian dalam science of ideas tersebut. Lebih lanjut, ideologi mengandung arti bukan hanya gagasan atau pemikiran, melainkan sebagai keyakinan. Ini berarti bahwa ideologi merupakan suatu keyakinan dalam diri individu untuk menjalani kehidupan yang lebih maju dan terarah.
Macam-Macam Ideologi
1. Liberalisme
Liberalisme tumbuh dari konstek masyarakat Eropa pada abad pertengahan feudal, dimana sistem sosial ekonomi dikuasai oleh kaum aristrokasi feodal dan menindas hak-hak individu. Liberalisme tidak diciptakan oleh golongan pedagang dan industri, melainkan diciptakan oleh golongan intelektual yang digerakan oleh keresahan ilmiah (rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencari pengetahuan yang baru) dan artistik umum pada zaman itu.
Ciri-ciri Ideologi Liberalisme sebagai berikut :
1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik,
2. Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara
3. Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk diri sendiri.
4. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah.
5. Suatu masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia, kalau masyarakat secara keseluruhan berbahagia, kebahagiaan sebagian besar individu belum tentu maksimal.
a. Konservatisme
Ketika liberalisme menggoncang struktur masyarakat feudal yang mapan, golongan feudal berusaha mencari ideology tandingan untuk menghadapi kekuasaan persuasive liberalisme. Dari sinilah muncul ideology konservatisme sebagai reaksi atas paham liberalisme.
Paham konservatisme itu ditanda dengan gejala-gejala sebagai berikut :
1. Masyarakat yang terbaik adalah masyarakat yang tertata. Masyarakat harus memiliki struktur (tata) yang stabil sehingga setiap orang mengetahui bagaimana ia harus berhubungan dengan orang lain.seseorang akan lebih memperoleh kebahagiaansebagai anggota suatu keluarga anggota gereja daan anggota masyarakat daripada yang dapat diperoleh secara individual.
2. Untuk menciptakan masyarakat yang tertata dan stabil diperlukan suatu pemerintah yang memiliki kekuasaan yang mengikat tetapi bertanggung jawab. Paam konservatif berpandangan pengatura yang tepat atas kekuasaan akan menjamin perlakuan yang samaterhadap setiap orang.
3. Paham ini menekankan tanggung jawab pada pihak penguasa dalam masyarakat untuk membantu pihak yang lemah. Posisi ini bertentangan dengan pahamliberal yang berpandangan pihak yang lemah harus bertanggung jawab atas urusan dan hidupnya. Sisi konservatif inilah yang menimbulkan untuk pertama kali negara keseahteraan (welfare state) dengan program-program jaminan sosial bagi yang berpenghasilan rendah.
Ciri lain yang membedakan antara liberalisme dan konservatisme adalah menyangkut hubungan ekonomi dengan negara lain. Paham konservatif tidak menghendaki pengaturan ekonomi (proteksi), melainkan menganut paham ekonomi internasional yang bebas (persaingan bebas), sedangkan paham liberal cenderung mendukung pengaturan ekonomi internasional sepanjang hal itu membantu buruh, konsumen dan golongan menengah domestik.
b. Sosialisme Dan Komunisme
Sosialisme merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat-akibatnya. Sosialisme yang muncul pada bagian pertama abad ke-19 dikenal sosialis utopia. Sosialisme ini lebih didasarkan pada pandangan kemanusiaan (humanitarian), dan meyakini kesempurnaan watak manusia. Penganut paham ini berharap dapat menciptakan masyarakat sosialis yang dicita-citakan dengan kejernihan dan kejelasan argumen, bukan dengan cara-cara kekerasan dan revolusi. Sedang paham komunisme berkeyakinan perubahan system kapitalis harus dicapai dengan revolusi, dan pemerintahan oleh dictator proletariat sangat diperlukan pada masa transisi. Dalam masa transisi dengan bantuan negara dibawah dictator proletariat, seluruh hak milik pribadi dihapuskan dan diambil untuk selanjutnya berada pada kontrol negara. Perbedaan sosialisme dan komunisme terletak pada sarana yang digunakan untuk mengubah kapitalisme menjadi sosialisme. Paham sosialis berkeyakinan perubahan dapat dan seyogyanya dilakukan dengan cara-cara damai dan demokratis.
c. Fasisme
Fasisme merupakan tipe nasionalisme yang romantis dengan segala kemegahan upacara dan simbol-simbol yang mendukungnya untuk mencapai kebesaran negara. Hal itu akan dapat dicapai apabila terdapat seorang pemimpin kharismatis sebagai simbol kebesaran negara yang didukung oleh massa rakyat.. dukungan massa yang fanatik ini tercipta berkat indoktrinasi, slogan-slogan dan symbol-simbol yang ditanamkan sang pemimpin besar dan aparatnya. Fasisme ini pernah diterapkan di Jerman (Hitler), Jepang, Italia (Mossolini), dan Spanyol. Dewasa ini pemikiran fasisme cenderung muncul sebagai kekuatan reaksioner (right wing) dinegara-negara maju, seperti skin ilead dan kluk-kluk klan di Amerika Serikat yang berusaha mencapai dan mempertahankan supremasi kulit putih.
Dari berbagai sumber
sumber gambar : forbetterindonesia.wordpress.com
sumber gambar : forbetterindonesia.wordpress.com
konsertavistme keren :)
BalasHapusBeberapa artikel saya juga membahas model beginian, di http://www.rumpunnektar.com