Setiap pendidik tentu sangat mengharapkan anak didiknya agar berprestasi seoptimal mungkin baik pada jalur akademik maupun non akademi. Prestasi memiliki pengertian yang sangat luas. Apabila peserta didik dapat mencapai cita-cita atau minimal dapat menyelesaikan tugas dari guru maupun orang lain maka ia disebut berprestasi.
Prestasi Belajar banyak diartikan sebagai seberapa jauh hasil yang telah dicapai siswa dalam penguasaan tugas-tugas atau materi pelajaran yang diterima dalam jangka waktu tertentu. Prestasi Belajar pada umumnya dinyatakan dalam angka atau huruf sehingga dapat dibandingkan dengan satu kriteria (Prakosa, 1991).
Prestasi Belajar Siswa adalah hasil yang telah dicapai dari yang telah dilakukan/dikerjakan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2003: 895), sedangkan menurut Tu’u (2004:75) prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru. Menurut Sukmadinata (2003: 101), “Prestasi Belajar adalah realisasi atau pemekaran dari kecakapa-kecakapan potensial atau kapasitas yang dimiliki seseorang”.
Prestasi Belajar kemampuan seorang dalam pencapaian berfikir yang tinggi. Prestasi Belajar harus memiliki tiga aspek, yaitu kognitif, affektif dan psikomotor. Prestasi Belajar adalah hasil yang dicapai sebaik-baiknya pada seorang anak dalam pendidikan baik yang dikerjakan atau bidang keilmuan. Prestasi Belajar dari siswa adalah hasil yang telah dicapai oleh siswa yang didapat dari proses pembelajaran. Prestasi Belajar adalah hasil pencapaian maksimal menurut kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap sesuatu yang dikerjakan, dipelajari, difahami dan diterapkan.
Winkel (1996:226) mengemukakan bahwa Prestasi Belajar merupakan bukti keberhasilan yang telah dicapai oleh seseorang. Maka Prestasi Belajar merupakan hasil maksimum yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar. Sedangkan menurut Arif Gunarso (1993 : 77) mengemukakan bahwa Prestasi Belajar adalah usaha maksimal yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.
Prestasi Belajar di bidang pendidikan adalah hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes atau instrumen yang relevan. Jadi Prestasi Belajar adalah hasil pengukuran dari penilaian usaha belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol, huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak pada periode tertentu. Prestasi Belajar merupakan hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes yang relevan.
Prestasi Belajar dapat diukur melalui tes yang sering dikenal dengan tes Prestasi Belajar. Menurut Saifudin Anwar (2005 : 8-9) mengemukakan tentang tes Prestasi Belajar bila dilihat dari tujuannya yaitu mengungkap keberhasilan sesorang dalam belajar. Testing pada hakikatnya menggali informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Tes Prestasi Belajar berupa tes yang disusun secara terrencana untuk mengungkap performasi maksimal subyek dalam menguasai bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan. Dalam kegiatan pendidikan formal tes Prestasi Belajar dapat berbentuk ulangan harian, tes formatif, tes sumatif, bahkan ebtanas dan ujian-ujian masuk perguruan tinggi.Pengertian Prestasi Belajar adalah sesuatu yang dapat dicapai atau tidak dapat dicapai. Untuk mencapai suatu Prestasi Belajar siswa harus mengalami proses pembelajaran. Dalam melaksanakan proses pembelajaran siswa akan mendapatkan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan.
Maryanto (dalam Yulita, 2008) mengatakan bahwa seseorang yang telah berusaha untuk mencapai tujuannya dan berhasil, maka orang itu dinyatakan berprestasi. Lebih lanjut Maryanto menyatakan bahwa seseorang dinyatakan berprestasi bila mampu memberikan sesuatu yang terbaik bagi orang lain, mampu melakukan sesuatu dengan baik dalam segala hal, membuat impian menjadi kenyataan dan mampu menghentikan kebiasaan buruk.
Prestasi Belajar banyak diartikan sebagai seberapa jauh hasil yang telah dicapai siswa dalam penguasaan tugas-tugas atau materi pelajaran yang diterima dalam jangka waktu tertentu. Prestasi Belajar pada umumnya dinyatakan dalam angka atau huruf sehingga dapat dibandingkan dengan satu kriteria (Prakosa, 1991).
Prestasi Belajar Siswa adalah hasil yang telah dicapai dari yang telah dilakukan/dikerjakan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2003: 895), sedangkan menurut Tu’u (2004:75) prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru. Menurut Sukmadinata (2003: 101), “Prestasi Belajar adalah realisasi atau pemekaran dari kecakapa-kecakapan potensial atau kapasitas yang dimiliki seseorang”.
Prestasi Belajar kemampuan seorang dalam pencapaian berfikir yang tinggi. Prestasi Belajar harus memiliki tiga aspek, yaitu kognitif, affektif dan psikomotor. Prestasi Belajar adalah hasil yang dicapai sebaik-baiknya pada seorang anak dalam pendidikan baik yang dikerjakan atau bidang keilmuan. Prestasi Belajar dari siswa adalah hasil yang telah dicapai oleh siswa yang didapat dari proses pembelajaran. Prestasi Belajar adalah hasil pencapaian maksimal menurut kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap sesuatu yang dikerjakan, dipelajari, difahami dan diterapkan.
Winkel (1996:226) mengemukakan bahwa Prestasi Belajar merupakan bukti keberhasilan yang telah dicapai oleh seseorang. Maka Prestasi Belajar merupakan hasil maksimum yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar. Sedangkan menurut Arif Gunarso (1993 : 77) mengemukakan bahwa Prestasi Belajar adalah usaha maksimal yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.
Prestasi Belajar di bidang pendidikan adalah hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes atau instrumen yang relevan. Jadi Prestasi Belajar adalah hasil pengukuran dari penilaian usaha belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol, huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak pada periode tertentu. Prestasi Belajar merupakan hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes yang relevan.
Prestasi Belajar dapat diukur melalui tes yang sering dikenal dengan tes Prestasi Belajar. Menurut Saifudin Anwar (2005 : 8-9) mengemukakan tentang tes Prestasi Belajar bila dilihat dari tujuannya yaitu mengungkap keberhasilan sesorang dalam belajar. Testing pada hakikatnya menggali informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Tes Prestasi Belajar berupa tes yang disusun secara terrencana untuk mengungkap performasi maksimal subyek dalam menguasai bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan. Dalam kegiatan pendidikan formal tes Prestasi Belajar dapat berbentuk ulangan harian, tes formatif, tes sumatif, bahkan ebtanas dan ujian-ujian masuk perguruan tinggi.Pengertian Prestasi Belajar adalah sesuatu yang dapat dicapai atau tidak dapat dicapai. Untuk mencapai suatu Prestasi Belajar siswa harus mengalami proses pembelajaran. Dalam melaksanakan proses pembelajaran siswa akan mendapatkan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan.
Maryanto (dalam Yulita, 2008) mengatakan bahwa seseorang yang telah berusaha untuk mencapai tujuannya dan berhasil, maka orang itu dinyatakan berprestasi. Lebih lanjut Maryanto menyatakan bahwa seseorang dinyatakan berprestasi bila mampu memberikan sesuatu yang terbaik bagi orang lain, mampu melakukan sesuatu dengan baik dalam segala hal, membuat impian menjadi kenyataan dan mampu menghentikan kebiasaan buruk.
Menurut W.S Winkel (1996 : 53) “Pengertian Prestasi adalah Bukti usaha yang dicapai pada suatu saat”.
Yaspir Ghandi Wirawan Dalam Wujono (1996 : 178) ” Prestasi belajar merupakan hasil yang dicapai oleh siswa dalam usaha belajarnya sebagai mana dicantumkan didalam nilai raportnya. melalui prestasi belajar seorang siswa dapat mengetahui kemajuan-kemajuan yang telah dicapai dalam prestasi belajar”.
Abu Ahmadi (1988 : 21) ”Prestasi Belajar adalah hasil belajar yang telah dicapai dalam suatu usaha dalam kegiatan belajar dan perwujudan prestasinya dapat dilihat dari nilai yang setiap mengikuti tes”.
Thantowy R. (1997 : 96) “Prestasi Belajar adalah tanda atau simbul keber hasilan yang telah dicapai dari usaha belajar,tanda atau simbul tersebut biyasanya dinyatakan dalam nilai,angka atau huruf”.
0 comments
Posting Komentar
silahkan berkomentar dengan bijak, sopan, dan santun. termiakasih telah mampir dan membaca blog kami.