Sahabat Marginaler, kali ini saya akan memperkenalkan suatu metode pendidikan . yaitu pendidikan berbasis masyarakat. berikut ulasannya :
Paradigma Baru Pendidikan dalam undang-undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia, mengejar ketertinggalan di segala aspek kehidupan dan menyesuaikan dengan perubahan global serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia melalui DPR dan Presiden pada tanggal 11 Juni 2003 telah mensahkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru, sebagai pengganti Undang-undang Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989.(1)
Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal tersebut juga merupakan pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi yang marak sejak tahun 1998.
Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam Undang-undang Sisdiknas yang baru tersebut antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran serta masyarakat, tantangan globalisasi, kesetaraan dan keseimbangan, jalur pendidikan, dan peserta didik.
Dengan demikian Peran serta Masyarakat dalam pendidikan sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan peran yang sudah ada dengan lebih terarah dan terencana dengan baik sehingga kepedulian masyarakat terhadap pendidikan sangat tinggi dengan aktif berperan serta sesuai dengan tata laksana yang benar. Pendidikan tanpa dukungan dan keikutsertaan masyarakat dalam mensukseskannya akan menyebabkan malproduct dan hanya mengejar status bukan keahlian dan mengantisipasi kebutuhan masyarakat. Ada peran-peran yang dapat diambil oleh masyarakat dalam menuangkan ide atau keinginannya dan bagaimana sebenarnya pendidikan berbasis masyarakat dapat diimpelementasikan serta apa peran pemerintah dan masyarakat dalam menyukseskannya.
segitu dulu ulasannya yah sahabat , karena teksnya yang terlalu panjang lebih baik sahabat marginalers yang masih penasaran tentang metode pendidikan ini silahkan download langsung makalah saya dalam bentuk microsoft word, klik link dibawah ini untuk mendownload,
MAKALAH PENDIDIKAN BERBASIS MASYARAKAT
Paradigma Baru Pendidikan dalam undang-undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia, mengejar ketertinggalan di segala aspek kehidupan dan menyesuaikan dengan perubahan global serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia melalui DPR dan Presiden pada tanggal 11 Juni 2003 telah mensahkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru, sebagai pengganti Undang-undang Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989.(1)
Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal tersebut juga merupakan pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi yang marak sejak tahun 1998.
Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam Undang-undang Sisdiknas yang baru tersebut antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran serta masyarakat, tantangan globalisasi, kesetaraan dan keseimbangan, jalur pendidikan, dan peserta didik.
Dengan demikian Peran serta Masyarakat dalam pendidikan sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan peran yang sudah ada dengan lebih terarah dan terencana dengan baik sehingga kepedulian masyarakat terhadap pendidikan sangat tinggi dengan aktif berperan serta sesuai dengan tata laksana yang benar. Pendidikan tanpa dukungan dan keikutsertaan masyarakat dalam mensukseskannya akan menyebabkan malproduct dan hanya mengejar status bukan keahlian dan mengantisipasi kebutuhan masyarakat. Ada peran-peran yang dapat diambil oleh masyarakat dalam menuangkan ide atau keinginannya dan bagaimana sebenarnya pendidikan berbasis masyarakat dapat diimpelementasikan serta apa peran pemerintah dan masyarakat dalam menyukseskannya.
segitu dulu ulasannya yah sahabat , karena teksnya yang terlalu panjang lebih baik sahabat marginalers yang masih penasaran tentang metode pendidikan ini silahkan download langsung makalah saya dalam bentuk microsoft word, klik link dibawah ini untuk mendownload,
MAKALAH PENDIDIKAN BERBASIS MASYARAKAT
0 comments
Posting Komentar
silahkan berkomentar dengan bijak, sopan, dan santun. termiakasih telah mampir dan membaca blog kami.