Mengembangkan Perangkat Pembelajaran Inovatif

Bujang Rahman

Dekan FKIP Unila

UNDANG-UNDANG Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Dalam Pasal 3 disebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

Pendidikan adalah suatu proses enkulturasi, berfungsi mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa lalu ke generasi mendatang. Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan kebanggaan bangsa dan menjadikan bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan, pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu itu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupan masa kini dan masa yang akan datang, serta mengembangkan prestasi baru yang menjadi karakter baru bangsa.

Oleh karena itu, pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan inti dari suatu proses pendidikan. Proses pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan dari karakter itu menghendaki suatu proses yang berkelanjutan, dilakukan melalui pengembangan perangkat pembelajaran inovatif yang terintegrasi pada mata pelajaran yang ada dalam kurikulum (Kewarganegaraan, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Antropologi, Bahasa Indonesia, IPS, IPA, Matematika, Agama, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Seni, serta Keterampilan). Pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang.

Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pelaksanaan pembelajaran yang efektif dan menyenangkan. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah. Oleh karena itu, harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.

Pengembangan perangkat pembelajaran berkarakter tersebut diawali dengan analisis atau pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mengintegrasikan nilai-nilai karakter yang akan dibangun pada peserta didik. Selanjutnya guru bisa mengembangkan silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran, bahan ajar (LKS), media, dan perangkat penilaian berbasis pendidikan berkarakter.

Melalui perangkat pembelajaran tersebut diharapkan proses pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dapat melibatkan peserta didik secara aktif dalam mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat melalui penguasaan ilmu dan teknologi secara cerdas dan bijak.

sumber : http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2011052800592235

0 comments

Posting Komentar

silahkan berkomentar dengan bijak, sopan, dan santun. termiakasih telah mampir dan membaca blog kami.