PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA UNIVERSITAS LAMPUNG

SAMBUTAN REKTOR UNIVERSITAS LAMPUNG


Assalaamu’alaikum Warohmatullaahi Wabarokaatuh
Pertama marilah kita bersama-sama memanjatkan Puji dan Syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat curahan rahmat dan karunia-Nya pelaksanaan pembuatan Buku Pedoman Beasiswa Universitas Lampung dapat terlaksana. Kedua sebagai bagian dari upaya pembangunan pendidikan tinggi, pemerintah dan swasta memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang berprestasi tinggi namun secara ekonomi mempunyai kemampuan yang terbatas. Kebijaksanaan yang diambil pemerintah dan didukung oleh masyarakat serta pihak swasta tersebut sangat penting, guna peningkatan kualitas prestasi akademik mahasiswa. Pemberian beasiswa ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dan pihak swasta untuk mewujudkan keadilan, demokrasi, dan kepedulian dalam bidang pendidikan khususnya pendidikan tinggi.

Agar pemberian beasiswa tersebut dapat terlaksana dengan tertib dan lancar sehingga dapat mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan dipandang perlu adanya suatu “Pedoman Pemberian Beasiswa” yang dapat dipakai sebagai pedoman bersama oleh semua pihak yang terkait dalam upaya memperlancar pemberian beasiswa dan atau bantuan belajar. Atas pemberian beasiswa dari pemerintah maupun swasta, saya selaku pimpinan Universitas Lampung mengucapkan banyak terima kasih dan kepada mahasiswa yang mendapatkan beasiswa agar dapat meningkatkan prestasi belajar secara optimal. Akhirnya kami sangat berterima kasih jika sekiranya ada saran/masukan dari semua pihak sehingga pedoman ini dapat lebih disempurnakan lagi di masa yang akan datang.

Kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan penerbitan pedoman ini kami ucapkan terima kasih.
Wassalaamu’alaikum Warohmatullaahi Wabarokaatuh

Bandar Lampung, Desember 2008


Rektor,
Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto, M.S.
NIP 131129059


A. LATAR BELAKANG.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa pendidikan tinggi mengemban tugas untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional, sehingga diharapkan dapat berperan dalam mewujudkan peningkatan taraf kehidupan masyarakat dan keberhasilan pembangunan nasional. Mahasiswa sebagai aset bangsa merupakan sumberdaya manusia yang produktif dan potensial serta akan tumbuh dan berkembang sebagai calon-calon pemimpin di masa mendatang, sehingga kebijakan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan aset bangsa tersebut.


Memperhatikan perkembangan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih lemah dan ditambah lagi dengan pengaruh ekonomi yang telah mendorong semakin rendahnya nilai pendapatan masyarakat. Hal ini akan sangat berpengaruh pula terhadap proses pendidikan di perguruan tinggi, dan bahkan dalam keadaan sangat terpaksa telah menyebabkan terputusnya atau tertundanya penyelesaian pendidikan mahasiswa, sangat disayangkan apabila menimpa mahasiswa yang secara potensial memiliki prestasi akademik yang tinggi.
Diharapkan pemberian Beasiswan akan dapat memacu prestasi akademik, sehingga para mahasiswa dapat menyelesaikan kuliahnya tepat waktu.

B. DASAR.
Pemberian Beasiswa berdasarkan latar belakang di atas, dilandasi oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagai berikut :
a. Undang-Undang Dasar 1945
b. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
c. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi;
d. Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 1443/D/T/1998 tentang Bantuan Beasiswa Mahasiswa.
e. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Lampung tahun 2001- 2010


C. MAKSUD DAN TUJUAN.
Maksud dan tujuan pemberian Beasiswa oleh Pemerintah ini sebagai upaya:
1. Untuk meningkatkan pemerataan dan kesempatan belajar bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar biaya pen- didikannya, sebagai akibat krisis ekonomi, terutama bagi maha- siswa yang berprestasi akademik.
2. Mendorong dan mempertahankan semangat belajar para maha- siswa agar mereka dapat menyelesaikan pendidikannya tepat waktu.
3. Membina meningkatkan prestasi akademik mahasiswa, sehingga memacu peningkatan kualitas pendidikan tinggi.

D. SASARAN.
Beasiswa mahasiswa perguruan tinggi dapat diberikan kepada berbagai jenjang program pendidikan Diploma (D2, D3) dan Sarjana (S1) Reguler. Pemberian Beasiswa diutamakan bagi mahasiswa dari berbagai bidang ilmu


E. PERSYARATAN UMUM
Beasiwa diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Terdaftar sebagai mahasiswa Diploma (D2 dan D3) atau S1 (Semester 1 s.d. akhir) mahasiswa Reguler.
2. Kondisi orang tua/wali tidak mampu yang dinilai dengan dasar:
a. Besarnya penghasilan/pendapatan orang tua/wali http://unila.ac.id/

0 comments

Posting Komentar

silahkan berkomentar dengan bijak, sopan, dan santun. termiakasih telah mampir dan membaca blog kami.