Ilmu Sosiatri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ilmu Sosiatri merupakan salah satu cabang ilmu sosial terapan yang memusatkan perhatian pada organisasi dan pembangunan masyarakat Indonesia.Ilmuwan yang mengabdikan diri pada pengembangan ilmu ini dikenal sebagai Sosiatrist, praktisi/ilmuwan pembangunan masyarakat Indonesia. Sosiatrist, di dalam menjalankan tugasnya, belajar bersama-sama dengan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial di dalam hubungan sosial(Lihat Definisi di sini). Pola hubungan sosial yang dikaji oleh ilmu ini menyangkut hubungan antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan antara kelompok dengan kelompok. Kekhasan Ilmu Sosiatri terletak pada wilayah kerjanya yaitu masyarakat Indonesia. Ilmu Sosiatri merupakan cabang ilmu sosial yang lahir dan berkembang di Indonesia, atau dengan kata lain originalitas dari ilmu ini ada di Indonesia(Lihat Sosiatri Update).

Dibukanya Jurusan Ilmu Sosiatri pada tanggal 10 Juli 1957 dengan dasar hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 tahun 1957 menjadi peneguhan secara resmi lahirnya Ilmu Sosiatri. Jurusan Ilmu Sosiatri di Universitas Gadjah Mada (UGM)(Lihat Website Jurusan Sosiatri Fisipol UGM) pada saat dilahirkan ditetapkan menjadi bagian dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Proses perumusan ilmu ini melalui kerja keras Panitia Ad Hoc Senat UGM dan proses diskusi yang sangat panjang. Latar belakang dipandang perlunya pembentukan Ilmu Sosiatri adalah kondisi sosial, ekonomi dan politik Indonesia pada awal kemerdekaan yang sangat buruk. Kondisi buruk tersebut jika dibiarkan akan mengganggu ketahanan negara, stabilitas nasional, dan integrasi sosial. Ancaman disintegrasi dan disorganisasi sosial sangat besar untuk sebuah negara besar yang baru saja merdeka. Kelainan-kelainan sosial (social disorganization) pada awal kemerdekaan jika tidak ditangani dengan baik dapat dengan cepat dimanfaatkan oleh golongan ekstrimis, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk memecah belah integrasi nasional, yang merupakan tujuan ideal dari kemerdekaan/Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pembangunan masyarakat Indonesia sangat khas dan tidak bisa disamakan begitu saja dengan proses pembangunan yang telah dilaksanakan di negara-negara lain. Karakteristik khusus yang dimiliki oleh Indonesia antara lain: ideologi negara yakni Pancasila, kemajemukan sosial-ekonomi dan geografi, latar belakang sejarah, dan adanya nilai-nilai dan tradisi lokal yang berakar kuat pada masyarakat setempat. Kepaduan karakteristik ini pada masyarakat Indonesia membuat metode-metode ilmu sosial tidak dapat begitu saja diterapkan untuk organisasi dan pembangunan masyarakat Indonesia. Metode-metode kerja ilmu-ilmu sosial yang ada perlu disesuaikan ketika diadaptasi. Selain itu, dalam penerapannya, harus dipadukan berbagai pendekatan ilmu sosial dan juga ilmu-ilmu lainnya. Dengan kata lain, untuk melaksanakan organisasi dan pembangunan masyarakat Indonesia diperlukan penerapan multi-metode, multi-perspektif, dan pendekatan interdisipliner Baca Buku Lembaga Sosial, Sugianto, 2002. Oleh sebab itu, Panitia Ad Hoc Senat UGM, yang terdiri dari ilmuwan yang memiliki bidang kajian sangat beragam, memandang perlu ada sebuah disiplin atau pendekatan baru yang mampu melakukan kajian tersebut.

Dalam perkembangan selanjutnya perhatian Ilmu Sosiatri tidak terbatas pada upaya-upaya mengatasi kelainan-kelainan sosial dalam kehidupan masyarakat, melainkan bergerak lebih jauh ke pasca penanganan masalah tersebut, yakni pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, ada dua pendekatan utama yang digunakan Ilmu Sosiatri di dalam kajian tentang objek ilmunya, yakni pendekatan Community Organization,"Community Service (Lihat Kekahasan model pelayanan sosial pada Sosiatri)", dan Community Develompent (CD).

Apabila kedua pendekatan itu dijadikan basis penilaian, maka secara substansial Ilmu Sosiatri termasuk cukup berkembang. Ilmu ini dapat disebut sebagai embrio sekaligus pioner dalam pengembangan pendekatan-pendekatan pembangunan masyarakat yang bersifat aplikatif. Pendekatan tersebut juga diadopsi oleh Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial yang lahir pada awal tahun 80-an, sebagai pendekatan utama dalam kajian-kajian tentang kesejahteraan sosial. Bahkan kurikulum yang sejak awal dikembangkan oleh Jurusan Ilmu Sosiatri juga digunakan oleh jurusan baru tersebut untuk memperkuat disiplin keilmuannya.

Memang secara kuantitatif perkembangan Ilmu Sosiatri relatif lambat. Hal ini tampak antara lain dari sedikitnya perguruan tinggi yang mengembangkan Jurusan Ilmu Sosiatri. Dan dari jumlah yang sedikit itu bahkan ada yang berubah nama menjadi Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial. Barangkali hanya sekedar mengubah nama, tetapi substansinya tetap pada apa yang menjadi basis Ilmu Sosiatri.

Sejarah Lahirnya Sosiatri

Keberadaan Sosiatri sebagai ilmu pengetahuan jika diasosiasikan dengan umur manusia dapat dikategorikan sudah dewasa. Kenyataannya, ilmu ini belum banyak dikenal. Saat ini, Istilag Sosiatri telah dapat ditemukan dalam Ensiklopedia Nasional Indonesia Volume 15 Lihat Ensiklopedia. Walaupun demikian, kebermaknaan ilmu ini sebagai cabang ilmu sosial masih banyak ditentang dan bahkan ditolak.

Sosiatri sebagai salah satu cabang ilmu sosial, mulai dikembangkan oleh Fakultas Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM). Sosiatri ditetapkan sebagai salah satu cabang ilmu sosial oleh UGM pada tahun 1957. Pada 10 Juli 1957, secara resmi UGM membuka jurusan Ilmu Sosiatri yang berada dalam naungan Fakultas Sosial dan Politik. Jurusan ini dibuka dengan tujuan menghasilkan ahli-ahli Sosiatri atau Sosiatris.

Jurusan Sosiatri di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM dibuka dengan dikeluarkannya Keputusan Sidang Panitia Adhoc Senat UGM. Sebelum sampai pada keputusan tersebut, Senat UGM telah melalui perundingan panjang untuk memformulasikan sebuah nama bagi ilmu baru yang diperlukan untuk pembangunan masyarakat Indonesia. Sidang Panitia Adhoc Senat UGM tersebut terdiri dari 5 orang guru besar UGM. Kelima guru besar tersebut adalah: Prof. Mr. Drs. Notonegoro sebagai ketua dan Prof. Drs. Sigit, Prof. Mr. Kusuniadi, Prof. Drs. Sunardjo, dan Prof. Mr. Hardjono sebagai anggota.

Landasan Dasar Pembukaan Jurusan Sosiatri

Berdirinya Indonesia sebagai sebuah negara merdeka setelah Proklamasi Kemerdekaan bukan merupakan langkah akhir, melainkan justru langkah awal perjuangan menegakkan dan mempertahankan kedaulatan. Banyak tantangan yang harus dihadapi oleh Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dalam maupun luar negeri.

Ancaman terhadap kemerdekaan dapat bersumber dari penolakan pengakuan terhadap adanya Republik Indonesia (RI). Oleh sebab itu, untuk memperkuat proses pengakuan kedaulatan dan tegaknya RI, kalangan kampus turut merasa bertanggungjawab. Sebagai Universitas Negeri pertama di tanah air, UGM memiliki tanggungjawab untuk menegakkan dan mempertahankan kedaulatan melalui perjuangan secara akademis.

Perjuangan secara akademis yang dapat dilakukan oleh UGM adalah mengatasi dan mengurangi berbagai dampak negatif penjajahan yang diderita oleh rakyat Indonesia. Banyak masalah sosial patologis yang disisahkan oleh penjajahan yang belum dapat diatasi dengan baik oleh pemerintah pada masa awal kemerdekaan. Masalah sosial tersebut tampak dengan jelas dalam bentuk kemiskinan, kebodohan, pengangguran, rendahnya kualitas kesehatan, dan berbagai bentuk kepincangan-kepincangan sosial. Masalah-masalah sosial tersebut akan menghambat usaha pembangunan jika tidak segera diatasi. Masyarakat yang sakit tidak akan memiliki daya dan kemampuan yang optimal untuk mengembangkan kreativitas dan usaha untuk mendukung program-program pembangunan. Oleh sebab itu, sebelum proses dan langkah pembangunan diterapkan, masyarakat perlu terlebih dahulu dibantu untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang selama ini telah membebani mental dan psikologisnya.

Ilmu-ilmu sosial yang ada memang sangat banyak. Ilmu-ilmu sosial tersebut dapat diterapkan untuk membantu masyarakat di dalam mengatasi masalah sosial tersebut, tetapi ilmu-ilmu tersebut tidak dapat bekerja secara terpisah-pisah – melainkan harus diwadahi dalam satu sistem untuk dapat bekerja secara sinergis dan dinamis sesuai dengan keperluan dan masalah yang dihadapi masyarakat. Wadah inilah yang belum tersedia. Wadah ini akan lebih efektif jika diwujudkan dalam bentuk ilmu khusus.

Gagasan empirik ilmiah tersebut kemudian didiskusikan di kalangan ilmuwan yang berkonsentrasi pada usaha mengatasi masalah sosial masyarakat Indonesia dan UGM dianggap sebagai lembaga yang mapan dan mantap untuk mendidik ilmuwan-ilmuwan khusus di bidang tersebut. Supaya ilmuwan di bidang ini dapat bekerja secara maksimal, mereka perlu dibekali pengetahuan yang mapan. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM dapat melaksanakan tugas tersebut, maka lembaga ini ditugaskan untuk merumuskan dan membentuk wadah bagi bekerjanya ilmu-ilmu sosial secara interdisipliner.

Wadah yang dibentuk perlu memiliki ciri khas, sebab objek yang ditangani sangat khusus dan tidak menjadi lingkup dari satu pun cabang ilmu sosial yang telah ada. Langkah yang dianggap paling tepat adalah mengembangkan Jurusan baru pada Fisipol UGM. Jurusan baru tersebut selanjutnya bertugas mendidik tenaga-tenaga profesional yang akan menangani masalah-masalah sosial yang telah diidentifikasi. Tenaga-tenaga profesional inilah yang kemudian di saat ini dikenal sebagai Sosiatris.

Ilmuwan-ilmuwan sosial di negeri ini memang sangat langkah pada saat awal kemerdekaan. Pada umumnya, sebagian besar pemuda bangsa ini yang sempat belajar di luar negeri mengambil jurusan teknik dan kedokteran. Pengalaman-pengalaman berorganisasi dan perjuangan kemerdekaan membuat para pemuda terdidik tersebut banyak membaca dan mendalami ilmu sosial secara otodidak. Hasil belajar otodidak tersebut kemudian menjadi bekal mereka untuk mendidik dan mengajar kepada generasi baru di kampus-kampus, termasuk di UGM.

Perjuangan untuk menghasilkan ilmuwan-ilmuwan sosial dan tenaga profesional yang dapat menjalankan tugas-tugas pembangunan masyarakat memang bukan tugas yang mudah. Namun usaha ini dimungkinkan dengan adanya kesempatan untuk memiliki universitas secara mandiri dan kerelaan para cendekiawan untuk membagikan pengetahuan otodidak mereka dan juga pengalaman dalam menjalankan tugas-tugas pengabdian kepada negara. Keberadaan Fisipol UGM dan Jurusan Sosiatri merupakan langkah lanjutan dalam mengatasi kelangkaan sumber daya manusia yang diperlukan untuk melaksanakan pembangunan sosial.

Formulasi Nama Sosiatri

Panitia adhoc Senat UGM menciptakan istilah Sosiatri bagi ilmu yang dikhususkan untuk pembangunan masyarakat Indonesia dengan alur berpikir analogi (membuat kesimpulan dengan analisis perbandingan suatu substansi atau kondisi terhadap substandi atau kondisi yang akan disimpulkan). Analogi yang digunakan untuk merumuskan nama Sosiatri adalah: (1) Kata Psikologi dan Psikiatri, maka bisa dibentuk Sosiologi dan Sosiatri. (2) Kenyataan bahwa Psikiatri bukan merupakan cabang Psikologi, tetapi menggunakan Psikologi sebagai salah satu ilmu yang membantu kerjanya. Oleh karena itu akan sangat tepat juga penggunaan Sosiatri sebagai suatu ilmu yang menggunakan Sosiologi sebagai salah satu cabang ilmu pendukung kerjanya, tetapi bukan merupakan cabang dari ilmu tersebut. (3) Psikiatri merupakan ilmu terapan (applied sciences) di bidang kedokteran dan kondisinya sama juga untuk Sosiatri yang merupakan ilmu terapan di bidang sosial.

Hasil analogi tersebut kemudian disimpulkan dalam Keputusan Panitia Ad hoc Senat UGM dengan menyatakan argumentasi yang menyatakan tepatnya penggunaan Sosiatri untuk jurusan dan ilmu baru di bawah naungan Fisipol UGM sebagai berikut: (1) Ruang lingkup tugas Sosiatri merupakan bidang tepat karena memenuhi logika berpikir kritis ilmiah yang dikenal dengan istilah analogi.terja terapan (applied) bukan teoritis. (2) Sosiatri bukan merupakan terapan Sosiologi, melainkan terapan dari Ilmu Sosial. (3) Penetapan nama sudah


Sosiatri sebagai Ilmu Pengetahuan

Sosiatri memenuhi syarat-syarat Ilmu Pengetahuan. Sebagai ilmu pengetahuan, Sosiatri berhubungan erat dengan ilmu-ilmu sosial lainnya dan berobjek masyarakat. Hakikat Sosiatri memenuhi kriteria-kriteria umum ilmu pengetahuan. Uraiannya adalah sebagai berikut: (1) Sosiatri merupakan ilmu sosial. (2) Tujuan keilmuan Sosiatri bersifat terapan/praktis. (3) Hakikat penelitian dan pemecahan masalah yang dilakukan Sosiatri bersifat empirik (berlandaskan kenyataan dan rasio). (4) Sosiatri tidak memiliki teori sendiri, tetapi memanfaatkan semua teori-teori dalam ilmu sosial yang ada untuk membantu memecahkan persoalannya. (5) Konstruksi keilmuan yang dibangun Sosiatri bersifat operasional. (6) Metode kerja Sosiatri adalah metode ilmu sosial.

Sosiatri berada di dalam naungan Fisipol. Pada hakikatnya rumpun ilmu pada Fisipol dapat digolongkan menjadi dua kelas besar, yakni: (1) Ilmu sosial politik yang mengenai masyarakat, baik berupa yang langsung mengenai keadaan masyarakat atau yang menyangkut publikasinya. (2) Ilmu sosial politik yang berhubungan dengan kehidupan kenegaraan, yang mencakup hubungan dalam negara dan hubungan luar negara.

Jurusan dalam sebuah Fakultas merupakan identitas yang menjelaskan spesifikasi keahlian seorang ilmuwan. Jurusan menjadi wadah pengembangan ilmu secara lebih fokus pada bidang dan objek kerja ilmuwan. Fisipol dianggap tepat untuk membuka Jurusan Sosiatri, karena Fakultas ini menjadi wadah bagi penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang terkait erat dengan pembangunan sosial dan politik.

Jurusan Sosiatri menjadi subwadah yang diberi tugas dan diarahkan ke pengembangan ilmuwan yang memiliki keahlian dalam pembangunan dan penanganan masalah sosial patologis masyarakat Indonesia. Pada tingkat fakultas, calon-calon Sosiatris mendapat bekal keilmuan yang sama seperti mahasiswa Fisipol lainnya, tetapi secara khusus di Jurusan mereka mendapatkan matakuliah keahlian khusus yang menitikberatkan pada usaha pembangunan masyarakat Indonesia.

Ruang Lingkup Sosiatri

Sosiatri adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari kelainan-kelainan kehidupan di dalam masyarakat. Kelainan-kelainan tersebut dapat berupa kelainan pada struktur, kelainan pada relasi sosial, dan kelainan dalam proses perkembangan masyarakat. Identifikasi terhadap kelainan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya masalah yang lebih serius, menangani masalah dengan cepat, dan membantu masyarakat terlepas dari masalah yang dihadapi. Masyarakat yang dibantu keluar dari masalah atau kelainan yang dihadapi diharapkan dapat berkembang secara normal sehingga siap untuk melaksanakan pembangunan.

Objek materil Sosiatri dengan demikian adalah masyarakat. Sementara objek formilnya adalah: (1) Kehidupan masyarakat yang mengalami kelainan-kelainan. (2) Usaha-usaha untuk mengatasi kelainan-kelainan masyarakat. (3) Usaha-usaha pembangunan masyarakat yang telah dapat diatasi kelainannya.

Ruang lingkup Sosiatri dengan demikian sangat luas. Ruang lingkup tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut: (1) Kelainan-kelainan masyarakat, baik yang bersifat patologi sosial maupun masalah sosial. (2) Struktur, relasi, dan proses sosial di dalam masyarakat. (3) Usaha-usaha rehabilitasi masyarakat, baik di bidang fisik, mental, maupun sosial. (4) Mengusahakan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan dan memberdayakan potensi lokal. (5) Mempraktikkan ilmu-ilmu sosial untuk membantu masyarakat mengatasi masalah dan melaksanakan pembangunan.

Matakuliah Khusus Keahlian Sosiatri

Pengantar Ilmu Sosiatri

Matakuliah ini menyajikan materi-materi yang berhubungan dengan: (1) Pengenalan Sosiatri dan Ruang Lingkupnya. (2) Karakteristik masyarakat yang mengalami disorganisasi. (3) Konsep Masalah Sosial dan Patologi Sosial. (4) Konsep Dasar Mengenai Institusi Sosial. (5) Usaha-usaha Rehabilitasi dan Pembangunan Masyarakat. (6) Hubungan Sosiatri dengan Ilmu-ilmu Sosial.

Ilmu Sosiatri

Matakuliah ini merupakan pendalaman Pengantar Ilmu Sosiatri. Dalam matakuliah ini difokuskan pengembangan materi pada kajian mengenai: (1) Usaha-usaha Pembangunan Masyarakat Lokal. (2) Pembangunan Masyarakat Desa (PMD). (3) Usaha-usaha Menciptakan Keselarasan antara Masyarakat dengan Lingkungannya. (4) Usaha-usaha menyelaraskan antara kebutuhan masyarakat dengan sumber daya yang tersedia. (5) Kasus dan Penanganan Masalah Sosial dan Patologi Sosial. (6) Peranan Sosiatris dalam Pembangunan.

Metodologi Sosiatri

Merupakan mata kuliah pemantapan di bidang metode penelitian sosial. Cakupan materinya adalah: (1) Pengertian ilmu, sifat ilmu, dan pengelompokkan ilmu. (2) Metode-metode dalam penelitian ilmu sosial. (3) Proses berpikir Induksi dan Deduksi. (4) Unsur-unsur dalam Metode Ilmiah. (5) Pendekatan Sistem dan Analisis Sistem. (6) Pendekatan Penanganan Kasus secara Interdisipliner.

Masalah Sosial dalam Pembangunan

Matakuliah ini mengkaji berbagai kasus dan masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia pada masa awal kemerdekaan dan perkembangan masalah sosial tersebut di masa kini. Masalah sosial yang dibahas antara lain: kemiskinan, keterbelakangan, masyarakat terpencil, kebodohan, pengangguran, konflik antaretnis, gender, suksesi kepemimpinan dan konflik, penyimpangan di dalam pemerintahan (korupsi, kolusi, dan nepotisme), integrasi dan disintegrasi.

Patologi Sosial

Matakuliah ini memberikan kajian yang mendalam mengenai: (1) Ruang Lingkup dan kedudukan Patologi Sosial. (2) Fase-fase perkembangan Patologi Sosial. (3) Teori-teori Patologi Sosial. (4) Bentuk-bentuk Patologi Sosial. (5) Reaksi Masayarakat terhadap Patologi Sosial. (6) Penanganan Patologi Sosial.

Lembaga Sosial

Masyarakat dapat dikelompokkan menjadi organized dan disorganized. Agar masyarakat yang disorganized dapat diarahkan pada kondisi organized diperlukan lembaga sosial yang mantap dan dapat menjadi arahan masyarakat dalam bertindak dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Matakuliah ini secara khusus mengkaji: (1) Konsep Lembaga Sosial. (2) Perkembangan dan Bentuk-Bentuk Lembaga Sosial dalam Masyarakat. (3) Institusionalisasi. (4) Fungsi-fungsi Lembaga Sosial. (5) Proses Disorganisasi Lembaga Sosial.

Perencanaan dan Perubahan Sosial

Matakuliah ini mencakup materi: (1) Konsep Sosial, Perubahan dan Perencanaan. (2) Pembangunan Sosial dan Usaha Kesejahteraan Sosial. (3) Teori-teori Klasik dan Kontemporer Mengenai Perubahan Sosial. (4) Perbedaan Perubahan Sosial dengan Perubahan Budaya. (5) Faktor-faktor Penunjang dan Penghambat Perubahan Sosial. (6) Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial dalam Masyarakat.

Ilmu-ilmu mapan yang merupakan cabang ilmu sosial juga banyak digunakan oleh Sosiatri untuk melengkapi kajian kasusnya. Ilmu-ilmu mapan tersebut terutama adalah cabang ilmu yang bersifat terapan. Ilmu-ilmu tersebut antara lain: pekerjaan sosial, sosiologi industri, sosiologi masyarakat desa dan kota, sosiologi pembangunan, kesejahteraan keluarga, geografi pembangunan, perbandingan pembangunan masyarakat, masalah ketenagakerjaan, sosiologi gender, hukum sosial, kebijakan-kebijakan pemerintah dalam pembangunan sosial, dan yang paling penting adalah kegiatan praktikum.

Peranan Sosiatris

Sosiatris pada awal perkembangannya difokuskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli untuk bertugas dalam departemen pemerintah yang menangani masalah pembangunan masyarakat. Departemen tersebut antara lain: Departemen Sosial, Departemen Transmigrasi, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Penerangan, dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dan Departemen Kesehatan.

Saat ini, Sosiatris tidak lagi hanya berkarier di pemerintahan. Sosiatris justru banyak terlibat di dalam aktivitas pembangunan masyarakat yang diusahakan oleh NGOs dari luar maupun dalam negeri. Selain itu, bidang penelitian dan berbagai profesi di dalam masyarakat juga turut dijalani oleh para Sosiatri, seperti sebagai pendidik, pekerja sosial, penyuluh masyarakat, jurnalis, dan konsultan dalam pengembangan wilayah perkebunan.

Eksistensi Sosiatris memang semakin luas, tetapi pengakuan diri sebagai Sosiatris masih sangat rendah kuantitasnya. Hal ini tidak terlepas dari kurangnya kebanggaan para ilmuwan Sosiatris terhadap identitas ilmunya dan selain itu juga pengakuan yang kurang dari kalangan ilmiah, karena pemahaman yang sangat sempit terhadap disiplin ilmu iniUntuk apa Sosiatri.

Referensi: 1. Sugiyanto. (2002). [[Lembaga Sosialhttp://books.google.com/books?id=c-LZAAAAMAAJ&q=Sosiatri&dq=Sosiatri&hl=en&ei=3qxdTdWFOYT0tgOTqKXICA&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=1&ved=0CCcQ6AEwAA|Lembaga Sosial]. Global Pustaka Utama. 2. Universitas Gadjah Mada. (1987). Ilmu sosiatri sebagai ilmu pembangunan masyarakat dalam masa kini. Universitas Gadjah Mada. 3. holoholo anuenue. (2011). Sosiatri Update. http://sosiatriupdate.blogspot.com 4. Universitas Gadjah Mada. (2004). Startegi pemberdayaan masyarakat. Universitas Gadjah Mada. 5. Ensiklopedia nasional Indonesia volume 15 http://books.google.com/books?id=p-bZAAAAMAAJ&q=Sosiatri&dq=Sosiatri&hl=en&ei=3qxdTdWFOYT0tgOTqKXICA&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=5&ved=0CDkQ6AEwBA]]

sumber: http://id.wikipedia.org/

0 comments

Posting Komentar

silahkan berkomentar dengan bijak, sopan, dan santun. termiakasih telah mampir dan membaca blog kami.