Oleh Eko Budi Santoso
Mahasiswa PKn FKIP Unila
Hak veto adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi. Hak veto biasanya melekat pada salah satu lembaga tinggi negara atau pada dewan keamanan pada lembaga PBB. Itulah pengertian hak Veto yang kita dengar sehari hari dalam perkuliahan, ataupun pada masa sekolah dahulu. didalam diri dewan keamanan PBB, hak itu melekat erat di negara-negara pendiri PBB. yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China, dan Russia. seperti pakaian yang digunakannya kemana-mana hak Veto itu tersebut selalu melekat erat .
walaupun kadang-kadang ada pula yang telanjang atau tidak memekai haknya. kecuali si paman yang adi kuasa. hak-hak itu mereka dapat karena selain mereka yang pertama membuat persekutuan itu mereka pula negara-negara yang memenangkan perang dunia ke 2 , alasan yang sangat jelas ketika hak veto melekat erat dinegara-negara tersebut yaitu untuk melindungi diri dari ancaman, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi yang merugikan negara mereka. seolah - olah menjadi penguasa
dunia, seberapa besarpun negera-negara yang bukan pemegang hak veto membuat sesuatu hal diatas tapi tidak disetujui salah satu pemegang hak veto , maka gagalah suatu itu. suatu yang aneh tapi itulah kenyataannya. kita ambil contoh konflik antara Palestina dan Israel, Dengan adanya rencana Israel yang akan membangun pemukimannya di jalur Gaza, banyak dari negara-negara menolak hal tersebut bahkan 4 dari 5 anggota PBB tidak menyutujuinya tapi tiba-tiba si paman sam, yang gemar menggembor-gemborkan perdamaian, demokrasi, persamaan derajat, kebebasan , Hak asasi manusia, tiba-tiba menolak keputusan negara-negara yang menolak rencana Israel tersebut.
Lucu memang kedengarannya negara yang menghianati cita-cita dunia negara yang menghianati demokrasi karena selalu memaksakan kehendak dengan hak veto nya, apa yang salah 4 pemilik hak veto sudah menolak tapi 1 yang setuju palah menang adakah konspirasi politik dibelakang semuanya?? mengingat Amerika serikat negara yang adi kuasa menaungi perekonomian dunia dan merupakan negeri dengan tingkan peradapan yang tinggi. perdamaian dunia merupakan cita-cita seluruh bangsa yang ada di dunia. dunia yang aman, tentram dan jauh dari segala peperangan. namun hal itu tidak dengan Amerika yang gemar sekali berperang. bahkan industri senjatanya tidak dapat diragukan lagi. begitu banyak teknologi pembunuh manusia diciptakan disana, pesawat-pesawat tempur tak terlihat radar dan sebaginya . apak kita tidak menyadari bahwa itu ( senjata pemusnah masal) ada dinegri yang adi kuasa yang di panggil paman sam.
perang merupakan pasar baginya karena karena ada perang maka lakulah senjata mereka. kemudian pertanyaannya layakkah hak veto itu di pakaikan kepada negara tersebut? negara yang selalu mengambil keuntungan dari saudara yang salng berperang, negara yang selalu mengambil keuntungan dari bangsa yang lemah. hal tersebut sebenarnya sudah sangat kita pahami. tapi konspirasi politik Dll, selalu membuat Amerika di atas angin. seolah negara-negara lain tidak berarti dan tidak ada apa-apanya, hal ini sudah sangat jelas bahwa tidak adanya persamaan derajat di tubuh PBB. demokrasipun nihil dilaksanakan secara lurus. untuk apa diciptakan hak veto kepada 5 anggota PBB jika 4 kalah melawan 1. ???? dunia telah berubah. kini layakkah hak veto itu mengingat perdamaian dunia adalah cita-cita bersama dan bukan kepentingan pribadi meraih keuntungan saja.
0 comments
Posting Komentar
silahkan berkomentar dengan bijak, sopan, dan santun. termiakasih telah mampir dan membaca blog kami.